Nasib Apes Jemaah Abu Tours : Aset Tidak Laku Dilelang, Kemenag Juga Ingkar Janji

Selasa, 25 Agustus 2020 - 13:01 WIB
"Ada dua kali kesepakatan dengan Kementerian Agama , tapi sekarang kami tidak mengerti kenapa harus lepas tangan," ungkapnya. Baca Lagi :

Diketahui sebelumnya, Anugrah memang mengakui para korban bersepakat tidak menerima ganti rugi, ia berharap Kementerian Agama mengumpulkan uang hasil lelang dan menjamin para korban dapat diberangkatkan dengan penambahan uang.

Kata Dia, hal itu merupakan tanggung jawab Kementerian Agama , sebab sejal awal Kementerian sendiri yang kemudian mempersoalkan Abu Tours. Hingga akhirnya dinyatakan pailit. "Sejak awal Kementerian Agama sendiri yang sebenarnya mempersoalkan Abu Tours. Padahal sebelum dinyatakan pailit, Abu Hamzah itu masih mampu melanjutkan dan memberangkatkan," ujarnya.

Diketahui Abu Tours dinyatakan Pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga, Abu Hamzah selaku direktur dianggap memiliki piutang sebesar Rp 1,6 Triliun dan harus mengganti rugi pada 2.045 orang korban. Namun setelah di taksasi, aset milik perusahaan dan Hamzah Mamba ternyata tak mencukupi, total aset hanya mencapai Rp 1,8 Miliar.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!