Amankan PSBB, Ditsamapta PMJ Pantau Napi Bebas hingga Makamkan Jenazah Covid-19
Selasa, 14 April 2020 - 21:31 WIB
Jajaran Ditsamapta PMJ berpatroli sambil mengimbau masyarakat agar menaati aturan-aturan dalam PSBB. Mereka juga melakukan pengawasan transportasi yaitu di 33 check point, di antaranya 11 titik pintu masuk ke arah Jakarta.
“Kami mengawasi jalannya lalu lintas dimana seluruh masyarakat yang mengenedarai kendaraan atau sepeda motor diwajibkan menaati social distancing, menggunakan masker, dan menggunakan sarung tangan bagi pengendara sepeda motor,” paparnya.
Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas terkait kemungkinan adanya penolakan warga terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19, pihaknya telah membentuk tim khusus guna pengamanan prosen pemakaman jenazah pasien Covid-19 di berbagai TPU yang ditunjuk Pemprov DKI Jakarta, seperti TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Rangon.
Selain itu, Ditsamapta PMJ juga membentuk Tim Khusus untuk mengejar dan mengungkap kasus-kasus kejahatan yang terjadi pada saat pemberlakuan PSBB di Jakarta. “Kami membentuk Tim Khusus untuk menguatkan pelaksanaan patroli guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama penerapan PSBB,” tuturnya.
Berkat patroli rutin dan edukasi masyarakat, Kombes Ngajib mengatakan tingkat kriminalitas di Jakarta cenderung menurun selama penerapan PSBB. Meski demikian, Kombes Ngajib memberi perhatian khusus terhadap adanya kejahatan-kejahatan yang baru muncul seperti yang dilakukan kelompok Anarko.
“Kami mengawasi jalannya lalu lintas dimana seluruh masyarakat yang mengenedarai kendaraan atau sepeda motor diwajibkan menaati social distancing, menggunakan masker, dan menggunakan sarung tangan bagi pengendara sepeda motor,” paparnya.
Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas terkait kemungkinan adanya penolakan warga terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19, pihaknya telah membentuk tim khusus guna pengamanan prosen pemakaman jenazah pasien Covid-19 di berbagai TPU yang ditunjuk Pemprov DKI Jakarta, seperti TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Rangon.
Selain itu, Ditsamapta PMJ juga membentuk Tim Khusus untuk mengejar dan mengungkap kasus-kasus kejahatan yang terjadi pada saat pemberlakuan PSBB di Jakarta. “Kami membentuk Tim Khusus untuk menguatkan pelaksanaan patroli guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama penerapan PSBB,” tuturnya.
Berkat patroli rutin dan edukasi masyarakat, Kombes Ngajib mengatakan tingkat kriminalitas di Jakarta cenderung menurun selama penerapan PSBB. Meski demikian, Kombes Ngajib memberi perhatian khusus terhadap adanya kejahatan-kejahatan yang baru muncul seperti yang dilakukan kelompok Anarko.
Lihat Juga :