Polda Sumut Sebut Berkas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah Dilimpahkan ke Jaksa

Kamis, 08 Agustus 2024 - 13:42 WIB
Saat ini, kata Hadi, pihaknya masih menunggu proses penelitian yang dilakukan pihak Kejaksaan. “Nanti kalau sudah dinyatakan lengkap, kita langsung limpahkan ketiga tersangkanya ke Kejaksaan agar segera bisa disidangkan," ujarnya.

Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan, membenarkan adanya pelimpahan itu. Dia menyebut saat ini proses penelitian atas berkas yang dilimpahkan masih berlangsung.

“Setelah kita cek di sistem, diketahui ada berkas masuk pada tanggal 5 Agustus 2024 dari Polres Karo ke Kejari Karo. Saat ini, sudah ditunjuk Jaksa Peneliti untuk memeriksa berkas tersebut, baik formil dan materil. Perkembangan selanjutnya kita sampaikan kemudian,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, terbakar pada Kamis, 27 Juni 2024. Akibat kebakaran itu, Sempurna bersama istri, anak dan seorang cucunya tewas terpanggang di dalam rumah.

Baca juga; Anak Wartawan di Karo yang Tewas Dibunuh Lapor ke Puspomad
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!