Gus Halim Laporkan Mantan Sekjen PKB ke Polda Jatim Atas Dugaan Fitnah

Selasa, 06 Agustus 2024 - 14:25 WIB


Gus Halim yakin Lukman Edy tidak bisa membuktikan apa yang disampaikan karena hal itu tidak benar. Oleh karenanya pihaknya mengatakan bahwa ini adalah penistaan dengan fitnah dan menyebar berita bohong karena dilakukan di hadapan seluruh media.

Pihaknya telah membawa sejumlah bukti seperti video di akun youtube, berita online dan juga koran. Baik yang sifatnya audio, visual maupun cetak.

Terkait DPP PKB yang juga melaporkan hal ini ke Mabes Polri, Gus Halim mengatakan bahwa karena terlapor menyebut seluruh pengurus (internal) PKB. “Dia (Lukman Edy) ngomong PKB, pengurus PKB, internal PKB, saya merasa saya internal PKB," pungkas Gus Halim.
(wib)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content