Gus Halim Laporkan Mantan Sekjen PKB ke Polda Jatim Atas Dugaan Fitnah
Selasa, 06 Agustus 2024 - 14:25 WIB
Gus Halim yakin Lukman Edy tidak bisa membuktikan apa yang disampaikan karena hal itu tidak benar. Oleh karenanya pihaknya mengatakan bahwa ini adalah penistaan dengan fitnah dan menyebar berita bohong karena dilakukan di hadapan seluruh media.
Pihaknya telah membawa sejumlah bukti seperti video di akun youtube, berita online dan juga koran. Baik yang sifatnya audio, visual maupun cetak.
Terkait DPP PKB yang juga melaporkan hal ini ke Mabes Polri, Gus Halim mengatakan bahwa karena terlapor menyebut seluruh pengurus (internal) PKB. “Dia (Lukman Edy) ngomong PKB, pengurus PKB, internal PKB, saya merasa saya internal PKB," pungkas Gus Halim.
(wib)
Lihat Juga :
tulis komentar anda