Gus Halim Laporkan Mantan Sekjen PKB ke Polda Jatim Atas Dugaan Fitnah

Selasa, 06 Agustus 2024 - 14:25 WIB
Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (6/8/2024). Foto/Lukman Hakim
SURABAYA - Ketua DPW PKB Jawa Timur (Jatim) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) yang juga kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda Jatim , Selasa (6/8/2024).

Lukman Edy dilaporkan atas dugaan fitnah dan berita bohong setelah bertemu pengurus PBNU. Gus Halim datang dengan didampingi sejumlah petinggi DPW PKB Jatim seperti Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah, Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi, dan beberapa tokoh lainnya.



Setelah menjalani proses laporan selama satu jam, Gus Halim mengatakan, kehadirannya ke Polda Jatim untuk melaporkan Lukman Edy yang diduga melakukan penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong.

Baca juga; Gus Halim: 62 Kabupaten Tertinggal Harus Tuntas di 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!