Komplotan Spesialis Pencuri Minimarket Digulung Polrestabes Medan

Selasa, 25 Agustus 2020 - 07:12 WIB
(Baca juga: Ratusan Usaha Mikro Blitar Diusulkan Terima Dana Hibah COVID-19 )

Doni menyebutkan, komplotan ini sangat profesional dalam aksinya. Mereka membagi peran masing-masing saat melancarkan aksi kejahatannya. "Memanfaatkan kelengahan karyawan minimarket, mereka mencuri parfum dan ponsel yang ada di meja kasir," terangnya.

Kepada petugas penyidik, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatannya tersebut. Akibat perbuatannya, keduanya kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan , dan terancam hukuman lima tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!