Jalankan Bisnis Handphone Ilegal, Putra Siregar Disuplai Banyak Mafia
Senin, 24 Agustus 2020 - 19:38 WIB
Sidang kasus penyelundupan telepon seluler ilegal, Putra Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (24/8/2020). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Terdakwa kasus penyelundupan telepon seluler ilegal , Putra Siregar banyak mendapatkan pasokan dari mafia barang ilegal asal Batam.
Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta memastikan bukan hanya Jimmy sosok yang patut disinggung dalam bisnis handphone Putra Siregar. (Baca juga: Kuasa Hukum: Jimmy DPO Kasus Kepabeanan Suplai Barang ke Toko PS Store)
Hal itu disampaikan Penyidik Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta Frengki Tokoro dalam sidang beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (24/8/2020).
Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta memastikan bukan hanya Jimmy sosok yang patut disinggung dalam bisnis handphone Putra Siregar. (Baca juga: Kuasa Hukum: Jimmy DPO Kasus Kepabeanan Suplai Barang ke Toko PS Store)
Hal itu disampaikan Penyidik Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta Frengki Tokoro dalam sidang beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (24/8/2020).
Lihat Juga :