Terlibat Sejumlah Perkara, Polisi Pastikan Usut Tuntas Kasus Pidana Putra Siregar
Minggu, 17 April 2022 - 20:56 WIB
loading...
Putra Siregar dan artis Rico Valentino. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah menangkap dan menetapkan pemilik PS Store, Putra Siregar sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap korban Nuralamsyah. Selain Putra Siregar, artis bernama Rico Valentino juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Kedua tersangka juga terancam hukuman lima tahun kurungan penjara. Baca juga: Bukan Barang Selundupan, Putra Siregar: Saya Jual Barang Bekas
“Sementara dua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kalau dalam prosesnya berkembang, nanti disampaikan lagi. Kami jerat dengan pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara,” ujar Budhi, Minggu (17/4/2022).
Dalam perkara ini, Putra Siregar dan Rico Valentino terlibat aksi penganiayaan terhadap korban di sebuah tempat hiburan di Kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 malam.
Terlepas dari itu, polisi kemungkinan bakal mengusut kasus dugaan lainnya. Sebab, Putra Siregar sempat dikabarkan beberapa kali lolos dari jeratan hukum.
Pada 2020, dia juga terjerat kasus penyelundupan ponsel ilegal yang diperbuatnya pada tahun 2017. Sebagai jaminan, Putra Siregar mengeluarkan uang jaminan sebesar Rp500 juta.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Kedua tersangka juga terancam hukuman lima tahun kurungan penjara. Baca juga: Bukan Barang Selundupan, Putra Siregar: Saya Jual Barang Bekas
“Sementara dua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kalau dalam prosesnya berkembang, nanti disampaikan lagi. Kami jerat dengan pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara,” ujar Budhi, Minggu (17/4/2022).
Dalam perkara ini, Putra Siregar dan Rico Valentino terlibat aksi penganiayaan terhadap korban di sebuah tempat hiburan di Kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 malam.
Terlepas dari itu, polisi kemungkinan bakal mengusut kasus dugaan lainnya. Sebab, Putra Siregar sempat dikabarkan beberapa kali lolos dari jeratan hukum.
Pada 2020, dia juga terjerat kasus penyelundupan ponsel ilegal yang diperbuatnya pada tahun 2017. Sebagai jaminan, Putra Siregar mengeluarkan uang jaminan sebesar Rp500 juta.
Lihat Juga :