Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Hadirkan Liga Akbar dan Teman Vina Cirebon
Selasa, 30 Juli 2024 - 09:56 WIB
Farhat pun menegaskan bahwa kehadiran dari Dede sebagai saksi kunci pembunuhan Vina sangat penting dalam pengadilan.
“Karena Dede saksi yang tidak hadir di pengadilan hanya sumpah kemudian dia mengatakan ini ada rekayasa dan ada arahan daripada Widyana, kita minta kesaksian bukan di media sosial tapi di pengadilan. Itu baru bukti yang kuat,” jelasnya.
“Saya yakin beliau (Dede) akan hadir. Kalau Pak Dedi Mulyadi calon Gubernur Jawa Barat bisa hadir, masa Dede nggak bisa dihadirkan. Karena Dede di rumah perlindungan Dedi Mulyadi. Jadi tidak ada lagi kalimat atau kata menunda kesaksian Dede,” tegasnya.
“Karena Dede saksi yang tidak hadir di pengadilan hanya sumpah kemudian dia mengatakan ini ada rekayasa dan ada arahan daripada Widyana, kita minta kesaksian bukan di media sosial tapi di pengadilan. Itu baru bukti yang kuat,” jelasnya.
“Saya yakin beliau (Dede) akan hadir. Kalau Pak Dedi Mulyadi calon Gubernur Jawa Barat bisa hadir, masa Dede nggak bisa dihadirkan. Karena Dede di rumah perlindungan Dedi Mulyadi. Jadi tidak ada lagi kalimat atau kata menunda kesaksian Dede,” tegasnya.
(ams)
Lihat Juga :