Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Hadirkan Liga Akbar dan Teman Vina Cirebon

Selasa, 30 Juli 2024 - 09:56 WIB
loading...
Sidang PK Saka Tatal,...
Pengacara Saka Tatal memastikan pihaknya menghadirkan saksi pamungkas pada sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky. Foto/iNews Media Group
A A A
CIREBON - Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas memastikan pihaknya menghadirkan saksi pamungkas pada sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, hari ini, Selasa (30/7), pukul 10.00 WIB.

“Kita siap, hari ini saksi fakta yang akan menjelaskan diantaranya Liga Akbar dan kawan-kawan ya. Kemudian teman-teman Vina, dan saksi lainnya,” kata Farhat kepada iNews Media Group, Selasa (30/7/2024).

Untuk sidang lanjutan yang diagendakan pada hari Rabu (31/7) akan dihadirkan saksi ahli.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Sidang PK Saka Tatal, Benarkah Vina dan Eky Meninggal Karena Kecelakaan?

“Kemudian, jadwal untuk saksi besok itu ahli mungkin bisa dua, tiga hari, tergantung waktu, mungkin Pengadilan Negeri Cirebon mau kebut sampai malam kita siap. Kalau memang sampai sore, ya tiga atau empat hari selesai,” ungkapnya.

Dia mengatakan pihaknya akan menghadirkan sebanyak 10 saksi. Termasuk ada saksi kunci Dede Riswanto kemudian juga Dedi Mulyadi yang pernah menjadi Bupati Purwakarta.

“Hari ini ada 10 saksi yang dihadirkan. Ada Pak Mochtar pengacara, ada juga Marwan, Widya dan Mega, kemudian juga ada mantan pengacara kelima terpidana tersebut,”paparnya.

Baca Juga: Saka Tatal Tegaskan Tak Bersalah dalam Kasus Vina Cirebon

“Kami baru mendapat kabar Dede nggak akan hadir. Makanya kalau Dede tidak hadir, kami akan mengoreksi kehadiran pak Dedi Mulyadi. Karena peran komunikasi Dede dan pak Dedi ini sangat penting. Kalau Dede nggak hadir itu kita anggap nggak terlalu penting,” ujarnya.

Farhat pun menegaskan bahwa kehadiran dari Dede sebagai saksi kunci pembunuhan Vina sangat penting dalam pengadilan.

“Karena Dede saksi yang tidak hadir di pengadilan hanya sumpah kemudian dia mengatakan ini ada rekayasa dan ada arahan daripada Widyana, kita minta kesaksian bukan di media sosial tapi di pengadilan. Itu baru bukti yang kuat,” jelasnya.

“Saya yakin beliau (Dede) akan hadir. Kalau Pak Dedi Mulyadi calon Gubernur Jawa Barat bisa hadir, masa Dede nggak bisa dihadirkan. Karena Dede di rumah perlindungan Dedi Mulyadi. Jadi tidak ada lagi kalimat atau kata menunda kesaksian Dede,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Sidang Ijazah Jokowi...
Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo Memanas, Kuasa Hukum 2 Kubu Debat Sengit
Sidang Gugatan CLS Ijazah...
Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo, Rekan Seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM Ungkap Fakta Ini
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Persidangan, Kuasa Hukum Jokowi Angkat Bicara
Kuasa Hukum Christiano...
Kuasa Hukum Christiano di PN Sleman: Unsur Kelalaian Tak Terpenuhi
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rekomendasi
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved