Karangan Bunga Sindiran Vonis Bebas Ronald Tannur Banjiri PN Surabaya

Senin, 29 Juli 2024 - 11:21 WIB
Warga mengaku heran dan merasa lucu dengan vonis bebas dan merasa prihatin atas putusan yang dinilai hanya berdasarkan tidak adanya saksi yang melihat.

“Hakim memutus bebas, ya lucu lah. Di mana keadaan negara, ya jelas dong prihatin kok. Saya merasa semua itu nggak masuk akal, kan membunuh. Kalau pidana dilihat dari perbuatannya, membunuh orang lo kok bisa bebas, kan lucu,” kata Bambang Sodjatmoko, warga setempat.

Menurut dia, dengan adanya karangan bunga ini sebagai kritikan dari masyarakat yang merasa apa ya, melihat putusan itu dirasa tidak adil. Sempat baca salah satu putusan didasarkan karena tidak adanya saksi yang melihat.

“Memang ini tidak mempengaruhi hasil putusan, tetapi ini menunjukkan masyarakat peduli terhadap hukum,” ungkapnya.

Bagi masyarakat, kritikan berupa karangan bunga yang dikirimkan ke kantor Pengadilan Negeri Surabaya ini sebagai bentuk kepedulian terhadap hukum di Indonesia. Warga melihat matinya simbol hukum di Pengadilan Negeri Surabaya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!