Kominfo Edukasi Siswa SMA Ungaran Jaga Data Pribadi di Era Digital

Senin, 29 Juli 2024 - 06:35 WIB
Menurutnya, Kementerian Kominfo telah mengeluarkan beberapa tips untuk melindungi data pribadi. Seperti mengganti kata sandi (password) secara berkala, tidak membuka tautan mencurigakan di dalam e-mail, SMS, atau kanal sosial media lain. Selain itu, menggunakan perangkat lunak yang legal, menghindari koneksi internet nirkabel (Wi-Fi) di sembarang tempat, dan jangan menunjukkan data pribadi, surel, kata sandi, OTP kepada orang lain.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Adriana Grahani Firdausy menambahkan, banyak masyarakat yang telah merasakan kegunaan internet dalam kehidupan sehari-hari. Semakin tinggi pengguna internet maka semakin tinggi pula kemungkinan tindak kejahatan yang diawali oleh beredarnya konten negatif, terlebih di kalangan pelajar.

Ia melihat dunia digital sangat luas dan bebas untuk berekpresi. Pengguna internet, paling banyak didominasi oleh kalangan pelajar. Terlebih dunia digital saat ini, berfungsi sebagai sarana, untuk mencari informasi, dan berinteraksi dengan komunitas atau sebagai sarana kegiatan belajar mengajar.

"Karena itu literasi digital penting, harus benar-benar digiatkan agar para siswa paham akan keamanan data pribadi, supaya tidak mudah untuk dicuri, dan disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan pemilik akun," katanya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!