Pembunuh Anak di Ciomas Serang Diringkus setelah 4 Hari Kabur dari Penjara

Senin, 29 Juli 2024 - 07:29 WIB
Baca Juga: Serang Geger! Mayat Diduga Korban Pembunuhan Dibuang ke Laut

Sebelumnya, pelarian A yang merupakan tersangka pembunuhan anak kandungnya, N (3), di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sempat menggegerkan publik. Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, mengkonfirmasi bahwa A kabur dari rumah tahanan Polresta Serang Kota dan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Benar, kita akan kejar pelakunya untuk ditangkap," tegas Abdul Karim kepada media pada Jumat malam (26/7/2024).

Abdul Karim juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penjagaan yang memungkinkan pelaku bisa melarikan diri. “Kita akan melihat bagaimana tahanan bisa melarikan diri dan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penjagaan,” ujarnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!