Pria Jambi Ditangkap karena Mengintip, Merekam, dan Menyebarkan Video Pribadi Tetangga

Minggu, 28 Juli 2024 - 19:51 WIB
Pelaku tidak hanya berhenti pada merekam, tetapi juga memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp200 ribu, meminta untuk berhubungan badan, dan melakukan video call seks (VCS).

Korban menolak mentah-mentah semua ancaman tersebut. Ketika ancamannya tidak berhasil, pelaku kemudian menyebarluaskan video tersebut kepada teman-teman korban dan di media sosial Facebook.

Merasa terancam dan tidak terima dengan tindakan pelaku yang merupakan tetangganya sendiri, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Tidak lama setelah menerima laporan, tim Cyber Polda Jambi langsung melacak dan menelusuri keberadaan pelaku.

"Petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Dan ternyata, pelaku adalah tetangga korban sendiri. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangannya di Polda Jambi," tegas Amin.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!