Bertugas Tidak Pakai Masker, Lima Anggota Polres Jakut Dihukum Push Up
Senin, 24 Agustus 2020 - 16:20 WIB
Anggota Polres Jakut dihukum push up. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Propam Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan kegiatan pemeriksaan kedisiplinan terhadap anggota yang sedang bertugas. Sejauh ini masih ditemukan anggota polisi yang mengabaikan protokol kesehatan.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono mengatakan, dari pemeriksaan hari ini terdapat lima anggota yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan dikenakan sanksi. (Baca juga: Tidak Pakai Masker, Enam Anggota Polres Jakarta Utara Dihukum Push Up)
“Ada personel Polri dalam ruang kerja yang masih belum menggunakan masker TNI-Polri,” ujar Sungkono di Mapolres Jakarta Utara, Senin (24/8/2020).
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono mengatakan, dari pemeriksaan hari ini terdapat lima anggota yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan dikenakan sanksi. (Baca juga: Tidak Pakai Masker, Enam Anggota Polres Jakarta Utara Dihukum Push Up)
“Ada personel Polri dalam ruang kerja yang masih belum menggunakan masker TNI-Polri,” ujar Sungkono di Mapolres Jakarta Utara, Senin (24/8/2020).
Lihat Juga :