Bertugas Tidak Pakai Masker, Lima Anggota Polres Jakut Dihukum Push Up

Senin, 24 Agustus 2020 - 16:20 WIB
Menurut Sungkono, kelima anggota yang melanggar tersebut diberikan sanksi push-up. “Personel Polri dalam ruang kerja yang masih belum menggunakan masker TNI-Polri diberi tindakan disiplin push up 25 kali,” ucapnya.

Kegiatan razia kepada anggota ini bertujuan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. (Baca juga: Sejumlah Anggota Polres Jakarta Timur Dihukum Push Up)

“Kegiatan pendisiplinan ini akan terus dilakukan kepada masyarakat dan personel Polri dalam rangka mencegah Covid-19 di lingkungan Polres Jakarta Utara,” pungkas Sungkono.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!