LBH Padang Menilai Proses Penanganan Kasus Kematian Afif Maulana Sangat Lambat

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:31 WIB
Calvin berharap polresta Padang dapat menjawab opini publik dengan mengusut tuntas kasus kematian AM dan menemukan serta menghukum aparat yang terlibat dalam tragedi tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.

“Hari ini kami hadir di Polresta Padang untuk mendesak pihak Polresta dalam hal ini penyidik yang berwenang untuk mengusut secara tuntas kasus ini. Kami menilai proses penyelidikan kasus AM ini terlalu lama, dan penyidik tidak melakukan pendalaman-pendalaman terhadap fakta-fakta terbaru” jelasnya, Kamis (25/7/2024)

Kata Calvin, berdasarkan temuan terbaru, banyak fakta-fakta yang menunjukan AM sudah bertemu dengan aparat kepolisian sebelum meninggal. Dia menjelaskan fakta ini bisa ditarik dari keterangan saksi A ketika ditanyai oleh kuasa hukum pada saat ekspose kasus pada 27 Juni 2024 di Polda Sumbar.

“Pada saat ditanyai oleh kuasa hukum keluarga AM, saksi A mengatakan pada saat ia terjatuh langsung ditangkap oleh aparat kepolisian. Dia juga mengatakan saat tertangkap ada beberapa aparat kepolisian yang berada di dilokasi tersebut,” terangnya.

Baca juga; Partai Perindo Dukung Penuh LBH Padang Bantu Keluarga Afif Maulana
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!