LBH Padang Menilai Proses Penanganan Kasus Kematian Afif Maulana Sangat Lambat

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:31 WIB
LBH Padang dan lembaga lain melakukan aksi Kamisan di depan Mapolresta Padang, Jalan M. Yamin, untuk menuntut penyelesaian kasus kematian Afif Maulana, Kamis (25/7/2024). Foto/Rus Akbar
PADANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menilai proses penanganan kasus dugaan penyiksaan yang berujung kematian terhadap Afif Maulana (AM) dan kawan-kawannya oleh Polresta Padang sangat lambat. Kondisi ini membuat LBH Padang dan lembaga lain melakukan aksi Kamisan di depan Mapolresta Padang , Jalan M. Yamin, Kamis (25/7/2024).

Koordinator Lapangangan Aksi Calvin Nanda Permana mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambatnya penanganan kasus. Mereka mendesak Polresta Padang untuk fokus dalam menemukan fakta-fakta baru terhadap dugaan penyiksaan yang berujung kematian terhadap AM dan kawan-kawannya.



“Proses berjalannya kasus AM banyak fakta-fakta baru yang ditemukan dan bisa menjadi petunjuk oleh penyidik dalam mengungkap kasus kematian AM dan dugaan penyiksaan terhadap kawan-kawannya,” katanya.

Baca juga; Demi Ungkap Penyebab Kematian, Keluarga Siap Bongkar Makam Afif Maulana
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!