LBH Padang Menilai Proses Penanganan Kasus Kematian Afif Maulana Sangat Lambat
Kamis, 25 Juli 2024 - 19:31 WIB
LBH Padang dan lembaga lain melakukan aksi Kamisan di depan Mapolresta Padang, Jalan M. Yamin, untuk menuntut penyelesaian kasus kematian Afif Maulana, Kamis (25/7/2024). Foto/Rus Akbar
PADANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menilai proses penanganan kasus dugaan penyiksaan yang berujung kematian terhadap Afif Maulana (AM) dan kawan-kawannya oleh Polresta Padang sangat lambat. Kondisi ini membuat LBH Padang dan lembaga lain melakukan aksi Kamisan di depan Mapolresta Padang , Jalan M. Yamin, Kamis (25/7/2024).
Koordinator Lapangangan Aksi Calvin Nanda Permana mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambatnya penanganan kasus. Mereka mendesak Polresta Padang untuk fokus dalam menemukan fakta-fakta baru terhadap dugaan penyiksaan yang berujung kematian terhadap AM dan kawan-kawannya.
“Proses berjalannya kasus AM banyak fakta-fakta baru yang ditemukan dan bisa menjadi petunjuk oleh penyidik dalam mengungkap kasus kematian AM dan dugaan penyiksaan terhadap kawan-kawannya,” katanya.
Baca juga; Demi Ungkap Penyebab Kematian, Keluarga Siap Bongkar Makam Afif Maulana
Koordinator Lapangangan Aksi Calvin Nanda Permana mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambatnya penanganan kasus. Mereka mendesak Polresta Padang untuk fokus dalam menemukan fakta-fakta baru terhadap dugaan penyiksaan yang berujung kematian terhadap AM dan kawan-kawannya.
“Proses berjalannya kasus AM banyak fakta-fakta baru yang ditemukan dan bisa menjadi petunjuk oleh penyidik dalam mengungkap kasus kematian AM dan dugaan penyiksaan terhadap kawan-kawannya,” katanya.
Baca juga; Demi Ungkap Penyebab Kematian, Keluarga Siap Bongkar Makam Afif Maulana
Lihat Juga :