Terungkap, Oknum Pegawai Kemenhub Pembawa Sabu 3 Kg Positif Narkoba
Senin, 24 Agustus 2020 - 14:56 WIB
Rano Dwi Putra atau RDP (40) oknum pegawai Kemenhub di Bali yang ditangkap karena membawa sabu 3,09 Kg di Bandara Hang Nadim Batam diketahui positif narkotika. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
BATAM - Rano Dwi Putra atau RDP (40), oknum pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Bali yang ditangkap di Batam lantaran membawa narkoba jenis sabu sebanyak 3.090 gram diketahui positif narkotika. Hal ini diketahui setelah pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) memeriksa urine yang bersangkutan.
"Tersangka RDP ini positif narkotika setelah kita periksa kemarin," ujar Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Arief Bastari, Senin (24/8/20). Sedangkan untuk teman wanita RDP yang ditangkap bersamaan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Sabtu (22/8/20) diketahui negatif narkotika. "Si RDP positif tapi kalau di Maulida atau M (24) ini negatif," ujarnya. (Baca juga: Tak Main-main, Oknum Kemenhub dan Teman Wanitanya Bawa 3 Kg Sabu)
Dikatakannya hingga saat ini pihaknya masih memeriksa keduanya di Kantor BNNP Kepri. "Masih kita periksa keduanya," tutupnya.
"Tersangka RDP ini positif narkotika setelah kita periksa kemarin," ujar Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Arief Bastari, Senin (24/8/20). Sedangkan untuk teman wanita RDP yang ditangkap bersamaan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Sabtu (22/8/20) diketahui negatif narkotika. "Si RDP positif tapi kalau di Maulida atau M (24) ini negatif," ujarnya. (Baca juga: Tak Main-main, Oknum Kemenhub dan Teman Wanitanya Bawa 3 Kg Sabu)
Dikatakannya hingga saat ini pihaknya masih memeriksa keduanya di Kantor BNNP Kepri. "Masih kita periksa keduanya," tutupnya.
Lihat Juga :