Polres Jakbar Sita 449 Rekening Sindikat Jual Beli Rekening Penampung Judi Online

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:07 WIB
"Benar kita amankan amankan satu orang atas nama J terkait penjualan rekening penampung judi online. Kita sedang lakukan pengembangan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dihubungi wartawan, Kamis (25/7/2024).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (15/7/2024) yang lalu.

Ia menuturkan kasus itu terungkap berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya penjualan rekening penampungan judi online.

Baca juga: Polres Jakbar Tangkap Sindikat Jual Beli Rekening Penampung Judi Online

"Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan serangkaian tindakan penyelidikan maupun penyidikan dan didapatkan benar bahwa terdapat seseorang atas nama Jefri yang melakukan jual beli rekening untuk digunakan kegiatan judi online," papar Andri.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!