Pj Gubernur Jabar Beri Sinyal DPRD Kota Bogor Ajukan Kembali Raperda Pinjol

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:28 WIB
Pada kesempatan itu, Bey juga mengungkapkan akan membantu Pemkot Bogor untuk bisa mendapatkan data terkait kasus judi online dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Kami nanti akan bantu minta data ke PPATK. Tentang judi online, mohon hati-hati karena kita tidak tahu di kiri, kanan, depan, belakang ada yang bermain, karena ini sudah mewabah sekali,” ungkapnya.

Menanggapi sinyal dukungan itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, pihaknya semakin bersemangat mengajukan kembali pengesahan Raperda Pinjol. “Alhamdulillah, ini adalah respons yang sangat baik dari Bapak Pj Gubernur. Melihat dengan jelas permasalahan dan bagaimana pemerintah daerah turut memberikan solusi,” jelasnya.

Sebelumnya, di akhir Juni 2024 lalu DPRD Kota Bogor mengupayakan banding terhadap pertidaksetujuan Bagian Hukum Pemprov Jawa Barat terhadap Raperda Pinjol. Hal tersebut disampaikan Atang dalam seminar "Solusi Islam Mengatasi Pinjol’ yang diselenggaran ICMI Orda Kota Bogor di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Bogor, Sabtu (29/6/2024).

Fenomena maraknya pinjol maupun judol ditengarai menjadi penyebab masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat, khususnya Kota Bogor. Tak sedikit kasus perceraian, tindak kekerasan dalam rumah tangga, hingga kriminalitas terjadi akibat permasalahan pinjol dan judol.

Dalam diskusi ICMI tersebut, Atang mengungkapkan ada empat poin yang bisa dijalankan Pemerintah Pusat maupun Pemkot Bogor untuk mengatasi pinjol. Pertama, memberikan hukuman yang tegas terhadap provider dan penyedia pinjol sebagai akar dari masalah oleh Pemerintah Pusat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!