Ratu Shima Penguasa Kerajaan Kalingga, Tegas Tegakkan Hukum dan Suka Beri Hadiah ke Rakyatnya
Kamis, 25 Juli 2024 - 05:49 WIB
RATU Shima menjadi perempuan pertama di Pulau Jawa yang berkuasa. Ia naik tahta menjadi raja menggantikan suaminya yang meninggal. Sang ratu berkuasa di Kerajaan Kalingga, Jawa bagian tengah.
Sosoknya terkenal akan keadilannya dalam memimpin Kerajaan Kalingga. Ratu Jay Shima konon akan menghukum setimpal siapapun yang bersalah. Tapi ia juga tidak segan memberikan hadiah kepada siapa pun yang mengabdi kepadanya.
Sikapnya yang adil dan arif ini dibuktikan ketika Ratu Jay Shima dengan memberikan anugerah berupa kampung perdikan kepada orang-orang Upit yang berjasa kepada negara.
Dikutip dari buku "Perempuan - Perempuan Tangguh Penguasa Tanah Jawa" tulisan Krishna Bayu Adji dan Sri Wintala Achmad, pemberian Upit yang merupakan salah satu peninggalannya, selain Prasasti Upit, Ratu Jay Shima juga meninggalkan Prasasti Tukmas, Prasasti Sojomerto, Candi Angin, Candi Bubrah.
Prasasti Upit merupakan prasasti yang ditemukan di daerah Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten.
Prasasti tersebut menceritakan tentang penganugerahan Ratu Jay Shima terhadap masyarakat Kampung Upit, yang dijadikan sebagai daerah swatantra (bebas pajak).
Saat ini Prasasti Upit disimpan di Museum Purbakala di Prambanan, Klaten, Jawa Tengah.
Sosoknya terkenal akan keadilannya dalam memimpin Kerajaan Kalingga. Ratu Jay Shima konon akan menghukum setimpal siapapun yang bersalah. Tapi ia juga tidak segan memberikan hadiah kepada siapa pun yang mengabdi kepadanya.
Baca Juga
Sikapnya yang adil dan arif ini dibuktikan ketika Ratu Jay Shima dengan memberikan anugerah berupa kampung perdikan kepada orang-orang Upit yang berjasa kepada negara.
Dikutip dari buku "Perempuan - Perempuan Tangguh Penguasa Tanah Jawa" tulisan Krishna Bayu Adji dan Sri Wintala Achmad, pemberian Upit yang merupakan salah satu peninggalannya, selain Prasasti Upit, Ratu Jay Shima juga meninggalkan Prasasti Tukmas, Prasasti Sojomerto, Candi Angin, Candi Bubrah.
Prasasti Upit merupakan prasasti yang ditemukan di daerah Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten.
Prasasti tersebut menceritakan tentang penganugerahan Ratu Jay Shima terhadap masyarakat Kampung Upit, yang dijadikan sebagai daerah swatantra (bebas pajak).
Baca Juga
Saat ini Prasasti Upit disimpan di Museum Purbakala di Prambanan, Klaten, Jawa Tengah.
tulis komentar anda