Terlibat Pembunuhan Pasutri Lansia, Anak Anggota DPRD Tanggamus Ditetapkan Tersangka

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:34 WIB
Baca Juga: Polres Tanggamus Ciduk Pasutri Saat Asyik Nyabu di Rumah Majikan

Umi menambahkan, Hanggar akan segera dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung untuk observasi kejiwaan.

"Observasi ini dilakukan untuk mengetahui kondisi mental tersangka," jelas Umi.

Pembunuhan pasutri di Pekon Tanjung Kemala ini terjadi pada Jumat (19/7/2024). Korban, Halimi (62) dan Siti Khodijah (49), dibacok oleh Hanggar di dalam rumah mereka.

Peristiwa tragis ini berawal saat korban Halimi menyapa Hanggar. Namun, sapaan tersebut justru membuat Hanggar marah dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!