Sita 30 Kg Ganja dari Bandar dan Kurir, Polisi: Dikirim dari Medan

Minggu, 21 Juli 2024 - 16:47 WIB
"Setelah digeledah didapatkan ganja tersebut di dalam boks kontainer dan mengaku mendapatkan barang dari seseorang yang bernama Bhegeng (DPO)," ujarnya.

"Sesuai dengan keterangan dari kedua orang laki-laki yang diamankan, bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, yang hendak diedarkan ke wilayah Jakarta," imbuhnya.

Sebelumnya, Dirnakorba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan bandar dan kurir ganja 30 Kg tersebut ditangkap pada Rabu (17/7/2024). Dua orang tersebut ialah pria berinisial R dan AF.

"Telah diamankan dua orang laki-laki dengan inisial R dan AF. Bandar dan kurirnya," kata Donald.

Donald mengatakan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat soal dugaan transaksi narkoba. Subdit 3 di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia kemudian melakukan penelusuran dan menyita sebanyak 30 Kg ganja dari tangan keduanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!