Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 4 Pengedar Narkotika, Sita 6 Kg Sabu-sabu
Minggu, 21 Juli 2024 - 16:16 WIB
MAKASSAR - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap 4 pengedar narkotika dan menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 6 Kg.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, penangkapan pertama terhadap tersangka MRC alian AN pada Jumat (12/7/2024). Ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat awal 2.36 gram yang diperoleh dari IH Alias ID.
Kemudian polisi mengamankan ID pada Sabtu (13/7/2024), dengan barang bukti sabu-sabu seberat awal 24.59 gram serta timbangan digital. Berdasarkan tersangka ID, narkotika tersebut diperoleh dari PH.
Polisi menangkap PH pada Selasa (16/7/2024) yang memperoleh sabu-sabu dari NW. Selanjutnya, pada Rabu (17/7/2024), polisi mengamankan NW di salah satu rumah di Jalan Karunrung Asri Makassar.
Selanjutnya dilakukan interogasi dan konfrontir terhadap kedua pelaku yakni PH dan NW. Dari hasil interogasi tersebut lanjut Restu, diketahui masih ada barang bukti narkotika jenis sabu di daerah Kabupaten Selayar.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan ke Selayar untuk mengamankan barang bukti. “Anggota mengamankan barang bukti berupa 14 kaleng susu berisi kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat awal secara keseluruhan 6.769 gram atau 6 Kg lebih," kata Restu, Sabtu (20/7/2024) malam.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, penangkapan pertama terhadap tersangka MRC alian AN pada Jumat (12/7/2024). Ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat awal 2.36 gram yang diperoleh dari IH Alias ID.
Kemudian polisi mengamankan ID pada Sabtu (13/7/2024), dengan barang bukti sabu-sabu seberat awal 24.59 gram serta timbangan digital. Berdasarkan tersangka ID, narkotika tersebut diperoleh dari PH.
Polisi menangkap PH pada Selasa (16/7/2024) yang memperoleh sabu-sabu dari NW. Selanjutnya, pada Rabu (17/7/2024), polisi mengamankan NW di salah satu rumah di Jalan Karunrung Asri Makassar.
Selanjutnya dilakukan interogasi dan konfrontir terhadap kedua pelaku yakni PH dan NW. Dari hasil interogasi tersebut lanjut Restu, diketahui masih ada barang bukti narkotika jenis sabu di daerah Kabupaten Selayar.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan ke Selayar untuk mengamankan barang bukti. “Anggota mengamankan barang bukti berupa 14 kaleng susu berisi kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat awal secara keseluruhan 6.769 gram atau 6 Kg lebih," kata Restu, Sabtu (20/7/2024) malam.
(wib)
tulis komentar anda