Selundupkan Puluhan Reptil Dilindungi, Mahasiswi Korea Diamankan Petugas Karantina Banten

Jum'at, 19 Juli 2024 - 15:26 WIB
Kepala Balai Karantina Banten Turhadi Noerachman mengatakan, pelaku akan terbang ke Korea Selatan menggunakan Maskapai Asiana Airlines dengan Nomor Penerbangan OZ762. Upaya penyelundupan ini terungkap setelah petugas Avsec mencurigai hasil x-ray di salah satu koper penumpang.

“Di dalam koper ada puluhan reptil disembunyikan di berbagai macam kantung hitam dan tabung bekas makanan,” kata Turhadi Noerachman, Jumat (19/7/2024).



Diketahui wanita yang masih berstatus sebagai mahasiswi ini dijerat dengan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Dia terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!