Selundupkan Puluhan Reptil Dilindungi, Mahasiswi Korea Diamankan Petugas Karantina Banten

Jum'at, 19 Juli 2024 - 15:26 WIB
Petugas Balai Karantina Banten dan Aviation Security menggagalkan penyelundupan puluhan reptil yang dilakukan mahasiswi asal Korea Selatan di Bandara Soekarno-Hatta. Foto/Noerman Hasnuraga
TANGERANG - Petugas Balai Karantina Banten dan Aviation Security menggagalkan penyelundupan puluhan reptil yang dilakukan seorang wanita warga negara Korea Selatan di Bandara Soekarno-Hatta. Dari puluhan reptil yang hendak diselundupkan terdapat 3 jenis hewan yang dilindungi di Indonesia.

Petugas gabungan Aviation Security dan Petugas Balai Karantina Banten mengamankan Kim Jiyoon (22) karena kedapatan menyelundupkan 94 ekor reptil berbagai jenis di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Dari 94 ekor reptil berbagai jenis ini, di antaranya 41 ekor tokek, 50 ekor ular, 40 ekor jenis boiga irregularis atau ular pohon coklat. Adapun reptil yang dilindungi, yaitu 10 ekor jenis morelia viridis atau chondrophyton, 1 ekor biawak hitam, dan 1 ekor iguana badak.





Kepala Balai Karantina Banten Turhadi Noerachman mengatakan, pelaku akan terbang ke Korea Selatan menggunakan Maskapai Asiana Airlines dengan Nomor Penerbangan OZ762. Upaya penyelundupan ini terungkap setelah petugas Avsec mencurigai hasil x-ray di salah satu koper penumpang.

“Di dalam koper ada puluhan reptil disembunyikan di berbagai macam kantung hitam dan tabung bekas makanan,” kata Turhadi Noerachman, Jumat (19/7/2024).



Diketahui wanita yang masih berstatus sebagai mahasiswi ini dijerat dengan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Dia terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content