RSUD Sintang Minta Maaf soal Sopir Ambulans Turunkan Jenazah di SPBU, DPRD: Ini Sudah Sering Terjadi

Rabu, 17 Juli 2024 - 14:12 WIB
Menurut informasi dari akun X @Heraloebss, sopir ambulans tersebut telah beberapa kali dimutasi karena kasus serupa. Statusnya sebagai ASN tampaknya membuatnya lolos dari sanksi pemecatan, namun kini ia resmi dinonaktifkan dari tugasnya sebagai sopir ambulans di RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang.

Pihak RSUD telah mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait insiden tersebut, mengusulkan agar sopir ambulans yang telah menurunkan jenazah bayi di SPBU Beji itu dimutasi.

Sementara itu, Anggota DPRD Sintang, Santosa, menyatakan bahwa pelaku sudah lama melakukan tindakan serupa. Ia sering memungut uang tambahan dari keluarga pasien.

"Perbuatan oknum sopir ambulans ini sudah sering terjadi. Apapun klarifikasi yang dilakukan oleh sopir ambulans ini, kami menolak," kata Santosa.

"Saya sendiri mengetahui kejadian di lapangan, termasuk urusan pembayaran ambulans. Jika orang lain mungkin bisa berkelit, tapi karena semua sudah jelas termasuk kwitansi, tidak ada lagi tagihan yang harus dibayar," tegasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!