Petani Tembakau di Rembang Keluhkan Perusahaan Tidak Terbuka

Senin, 24 Agustus 2020 - 02:47 WIB
Petani tembakau mengirimkan hasil panen ke perusahaan PT. Sadana Arif Nusa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. Foto SINDOnews
REMBANG - Petani tembakau mempertanyakan kepedulian dan keterbukaan PT. Sadana Arif Nusa, selama menjadi perusahaan mitra pertembakauan di Kabupaten Rembang. Keluhan tersebut muncul dalam dialog petani tembakau dengan jajaran Pemkab Rembang dan pihak PT. Sadana Arif Nusa yang berlangsung di depan Balai Desa Logung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, Sabtu malam (22 Agustus 2020).

Ketika sesi dialog, Edi Waluyo, petani tembakau warga Desa Landoh, Kecamatan Sulang menganggap dari awal penanaman sampai panen, seluruh biaya dan resiko, ditanggung oleh petani. Ia berharap pihak perusahaan juga ikut memberikan perhatian dalam bentuk program, karena sistemnya kemitraan. (Baca: Dukung Kesejahteraan Petani Tembakau, Pemerintah Diminta Dorong Kemitraan )



Contohnya, dulu Sadana pernah menggulirkan bantuan modal melalui hutang piutang, namun sekarang tidak ada lagi. “Apakah perusahaan hanya menanggung marketing atau pasarnya saja. Yang kami tanyakan, mulai tahun 2010-2014 Sadana pernah beri hutang piutang, apakah bisa dikembalikan seperti dulu lagi. Paling tidak ada kontribusi kepada petani, “ beber Edi.

Edi menambahkan masalah lain seputar keterbukaan atau transparansi grade/tingkatan kwalitas tembakau. Selama ini tidak ada rincian antara bobot tembakau dan mendapatkan grade apa, tapi semua langsung diglobal. Ia mengusulkan supaya dirinci masing-masing tingkatan, sehingga petani lega.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!