Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono Ungkap Praktik Mafia Tanah di Grobogan

Senin, 15 Juli 2024 - 21:24 WIB
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat memimpin konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (15/7/2024). Foto/Eka Setiawan
SEMARANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji bakal menggebuk praktik mafia tanah termasuk memproses hukum siapapun aktor intelektual yang terlibat.

Di bawah komando Kepala Satgas Mafia Tanah Brigjen Arif Rahman, AHY menyebutkan, kasus teranyar yang diungkap lokasinya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Total potensi kerugian negaranya mencapai Rp5,16 triliun.



“Backup-backup (beking) kuat, aktor intelektualnya ada, jejaringnya di mana-mana, mafia tanah ini selalu yang jadi korban adalah rakyat,” kata AHY di Markas Polda Jateng, Senin (15/7/2024).

Baca juga; Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, AHY Diminta Gebuk Mafia Tanah

Pengungkapan kasus dengan kerugian mencapai triliunan rupiah itu, sebut AHY, jadi salah satu terbesar nasional yang diungkap. Dia merinci, secara nasional di tahun 2024 ada 87 kasus mafia tanah yang jadi target operasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!