Operasi Patuh Lodaya 2024 Dimulai, Pengguna HP Sambil Berkendara Jadi Target Utama

Senin, 15 Juli 2024 - 09:15 WIB
Pelaksanaan OPL 2024 akan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum lalu lintas dengan menggunakan ETLE statis dan ETLE mobile.

Pelanggar yang terjaring operasi akan dikenakan sanksi berupa tilang elektronik dan blanko teguran.

"Sasaran utama adalah pengemudi atau pengendara kendaraan motor yang menggunakan ponsel atau HP saat berkendara," tegas Kombes Pol Jules.

Selain itu, OPL 2024 juga menyasar pengendara kendaraan bermotor di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara motor yang tidak mengenakan helm SNI, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang mengemudi dalam pengaruh narkoba atau mengonsumsi alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan juga termasuk sasaran operasi," tutur Kabid Humas.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!