Diduga Cemari Sungai, Perusahaan Sawit Asing Disegel DLH Muarojambi

Jum'at, 12 Juli 2024 - 08:46 WIB
Evi menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya sudah menghentikan dan menyegel perusahaan ini beberapa waktu lalu. Namun, dalam sebulan terakhir, limbah yang dikelola oleh pihak ketiga kembali mencemari sungai di Desa Sukamaju. "Kita sudah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya aktivitas limbah di perusahaan perkebunan tersebut," imbuhnya.

Dia berharap agar semua perusahaan yang menghasilkan limbah mematuhi standar pengolahan limbah yang baik. "Jika tidak, maka kami tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas. Salah satunya penutupan perusahaan serta denda atas kerugian yang ditimbulkan," tukas Evi mengakhiri.

Sebelumnya, warga Desa Sukamaju, Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jambi, merasa resah karena air sungai yang biasa digunakan untuk keperluan sehari-hari diduga tercemar limbah dari perusahaan kelapa sawit yang tidak jauh dari pemukiman mereka. Selain menimbulkan bau tak sedap, banyak ikan di aliran sungai yang mati mendadak.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!