Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Cantik di Bandung Ditangkap Polisi

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:28 WIB
Polresta Bandung menangkap seorang selebgram cantik berinisial A (21) yang diduga mempromosikan situs judi online melalui akun Instagramnya. Foto/Agus W/MPI
BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil menangkap seorang selebgram cantik berinisial A (21) yang diduga mempromosikan situs judi online melalui akun Instagramnya. Penangkapan ini dilakukan setelah A diketahui telah melakukan aksinya selama 1,5 tahun.

Selain A, polisi juga membekuk tiga pria lain berinisial AL, FH, dan SR yang juga terlibat dalam kasus serupa. Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung, Subang, dan Jakarta.



Modus operandi yang digunakan para tersangka terbilang cukup licik. A yang merupakan selebgram dengan pengikut yang cukup banyak, membuat konten joget-joget di Instagramnya sambil mempromosikan situs judi online.

Sedangkan AL, FH, dan SR menggunakan metode streaming untuk menipu para penonton. Mereka seolah-olah menunjukkan bahwa mereka sedang bermain judi online dan menang, padahal kenyataannya mereka dibayar untuk melakoni hal tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!