Hari Pertama di Cirebon, Pegi Setiawan Bisa Tidur Nyenyak Tanpa Intimidasi
Rabu, 10 Juli 2024 - 12:08 WIB
CIREBON - Usai dinyatakan bebas dari kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan beraktivitas normal seperti biasa di Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (10/7/2024). Kerabat hingga tetangga masih banyak yang menyambangi rumah Pegi untuk bertemu.
Pantauan iNews Media Group, suasana ramai terlihat di rumah Ibu Kartini di Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Pegi Setiawan, yang sudah kembali dan beristirahat di rumah orang tuanya, tampak lebih cerah meski hanya tidur beberapa jam.
Senyum semringah terlihat dari pemuda berusia dua puluh tujuh tahun tersebut. Pegi mengaku sangat bahagia setelah berkumpul dengan keluarga dan beristirahat di kamar pribadinya. ”Sangat bahagia, dan tidur nyenyak,” kata Pegi.
Kedatangan sejumlah kerabat hingga tetangga dan rekan sejawat yang datang ke rumahnya turut menambah rasa bebas merdekanya usai memenangkan praperadilan. Pegi, yang sempat menjalani penahanan selama lebih dari satu bulan, dapat beristirahat dengan nyenyak.
Sementara itu, tim kuasa hukum Pegi Setiawan berencana mengajukan tuntutan ganti rugi atas penetapan tersangka hingga penahanan terhadap kuli bangunan tersebut. Namun demikian, semua itu akan dilakukan hingga Pegi dalam kondisi sehat secara batin dan mental.
”Untuk tuntutan ganti rugi masih dalam pertimbangan, tunggu Pegi kondisinya normal dan sehat. Karena sedikit trauma atas penahanan yang tidak pernah dilakukannya,” ungkap Kuasa Hukum Pegi, Sugianti Iriani.
Dia mengatakan, Pegi bersama kuasa hukum dan keluarganya bertolak ke Jakarta untuk menghadiri beberapa undangan hingga Jumat nanti. “Ada undangan di Jakarta, ini mau berangkat ke Jakarta memenuhi undangan,” tegasnya.
Pantauan iNews Media Group, suasana ramai terlihat di rumah Ibu Kartini di Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Pegi Setiawan, yang sudah kembali dan beristirahat di rumah orang tuanya, tampak lebih cerah meski hanya tidur beberapa jam.
Senyum semringah terlihat dari pemuda berusia dua puluh tujuh tahun tersebut. Pegi mengaku sangat bahagia setelah berkumpul dengan keluarga dan beristirahat di kamar pribadinya. ”Sangat bahagia, dan tidur nyenyak,” kata Pegi.
Baca Juga
Kedatangan sejumlah kerabat hingga tetangga dan rekan sejawat yang datang ke rumahnya turut menambah rasa bebas merdekanya usai memenangkan praperadilan. Pegi, yang sempat menjalani penahanan selama lebih dari satu bulan, dapat beristirahat dengan nyenyak.
Sementara itu, tim kuasa hukum Pegi Setiawan berencana mengajukan tuntutan ganti rugi atas penetapan tersangka hingga penahanan terhadap kuli bangunan tersebut. Namun demikian, semua itu akan dilakukan hingga Pegi dalam kondisi sehat secara batin dan mental.
”Untuk tuntutan ganti rugi masih dalam pertimbangan, tunggu Pegi kondisinya normal dan sehat. Karena sedikit trauma atas penahanan yang tidak pernah dilakukannya,” ungkap Kuasa Hukum Pegi, Sugianti Iriani.
Dia mengatakan, Pegi bersama kuasa hukum dan keluarganya bertolak ke Jakarta untuk menghadiri beberapa undangan hingga Jumat nanti. “Ada undangan di Jakarta, ini mau berangkat ke Jakarta memenuhi undangan,” tegasnya.
(ams)
tulis komentar anda