Dugaan Kelalaian Oknum Dokter RSUD Bulukumba Mulai Diproses Polisi

Minggu, 23 Agustus 2020 - 12:53 WIB
Kanit Tipidter Reskrim Polres Bulukumba, Aipda Ahmad Fatir. Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Kasus kematian ibu dan anak yang terjadi di RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba , beberapa waktu lalu, berbuntut panjang setelah pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan setelah pihak keluarga melapor.

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Bulukumba ,bahkan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak terkait kasus yang terjadi di rumah sakit berplat merah ini.





Kanit Tipidter Reskrim Polres Bulukumba , Aipda Ahmad Fatir mengatakan, jadwal pemeriksaan kasus kematian ibu dan anak, yakni ARD (inisial) beserta calon bayinya bakal dimulai pada, Senin, (24/08/2020) mendatang.

Namun pemeriksaan yang bakal dilakukan oleh penyidik Unit Tipidter Polres Bulukumba pertama terhadap orang tua korban, Andi Haris Ishak sebagai pelapor dalam kasus tersebut.

“Sudah kami komunikasi dengan pelapor untuk jadwal pemeriksaan sebagai saksi,” kata Aipda Ahmad Fatir, Minggu, (23/08/2020).

Ahmad Fatir mengaku, setelah pemeriksaan keterangan orang tua Andi Rasti Dwi Rahayu, Andi Ishak Haris, barulah pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pihak RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba. (Baca Juga:Ibu Bersalin dan Anaknya Meninggal, RSUD Daeng Radja Disoroti)

“Setelah palapor, kemudian saksi lain jika memang ada selain dari pihak RSUD ,” jelasnya.

Terkait pemeriksaan terhadap pihak RSUD Bulukumba , Fatir belum bisa berspekulasi banyak. Lantaran pihaknya baru bakal memintai keterangan Andi Haris Ishak.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content