Bermalam di Rumah Singgah, Pegi Setiawan Semringah Bebas dari Tahanan Polda Jabar

Selasa, 09 Juli 2024 - 09:17 WIB
Raut wajah Pegi Setiawan tampak semringah saat diwawancarai wartawan di rumah singgah usai bebas dari tahanan Mapolda Jabar. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Setelah dinyatakan bebas dari status tersangka, Pegi Setiawan akhirnya keluar dari Gedung Dittahti Polda Jabar, pada Senin (8/7/2024) pukul 21.49 WIB. Pegi Setiawan tidak langsung menuju kampung halamannya di Cirebon usai kebebasannya.

Namun kuli bangunan itu bermalam di rumah singgah yang berada di Jalan Sabang, Kota Bandung. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (9/7/2024), terlihat kondisi rumah singgah sudah didatangi sejumlah awak media.

Tampak pula, beberapa warga pun berkumpul di sekitar rumah yang didiami oleh Pegi Setiawan. Sementara kondisi di dalam rumah, terlihat Pegi Setiawan sudah menanti kedatangan para awak media.



Dengan mengenakan sweter dan celana pendek, Pegi duduk di sebuah sofa berwarna hijau. Pegi Setiawan melempar senyum kepada para wartawan. Tampak pula, tim kuasa hukum Toni RM dan keluarga Pegi Setiawan yang berada di rumah singgah tersebut.

Sebelumnya, Pegi Setiawan bebas dari Rumah Tahanan Polda Javar usai gugatan praperadilan yang diajukan dikabulkan Majelis Hakim PN Bandung. Pegi Setiawan keluar dari Gedung Dittahti Polda Jabar bersama keluarga dan ke-22 kuasa hukumnya.

”Saya Pegi Setiawan bersama keluarga dan kuasa hukum terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang mendoakan dan mendukung saya,” ucap Pegi.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto serta netizen Indonesia yang telah mendukung dirinya.

“Allah mengabulkan doa-doa saya dan saya ucapkan terima kasih banyak tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata dan bahagia. Semoga takdir kebenaran ini bisa terungkap semua, jangan sampai ada salah tangkap lagi,” ungkapnya.

Setelah bebas, ia mengaku akan pulang, beristirahat, dan kembali melanjutkan pekerjaannya sebagai kuli bangunan.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content