Gerbang SMAN 8 Tangsel Ditutup Plang dan Spanduk Ahli Waris
Senin, 08 Juli 2024 - 20:58 WIB
Tak ada aktivitas yang terlihat di SMAN 8. Pos sekuriti yang berada dekat gerbang pun kosong tanpa penjaga. Situasi sekolah sepi karena dalam masa libur.
"Baru 2 hari ini kita pasang (plang dan spanduk). Intinya kita minta perhatian dari Pemprov Banten bahwa sampai saat ini kita ahli waris yang ditagihkan soal pajaknya (Pajak Bumi dan Bangunan)," ujar ahli waris TB Sugenda.
Menurut Sugenda, tagihan PBB pada hamparan lahan seluas 7.750 meter persegi, termasuk area sekolah ditagihkan kepada ahli waris. Tiap tahun besarannya mencapai Rp84 juta lebih.
"Dari tahun 2013 kita yang bayarin (pajak). Lahan kita yang dipakai sekolah itu kan 4.955 meter persegi, sisanya kita gunakan sampai sekarang," katanya.
Pemasangan spanduk dan plang itu untuk mengetuk kebijakan pemerintah baik pusat maupun Provinsi Banten. Ahli waris bersikukuh menuntut ganti rugi per meter sebesar Rp8 jutaan, meskipun dia mengakui telah ada putusan MA soal sengketa tersebut.
"Baru 2 hari ini kita pasang (plang dan spanduk). Intinya kita minta perhatian dari Pemprov Banten bahwa sampai saat ini kita ahli waris yang ditagihkan soal pajaknya (Pajak Bumi dan Bangunan)," ujar ahli waris TB Sugenda.
Menurut Sugenda, tagihan PBB pada hamparan lahan seluas 7.750 meter persegi, termasuk area sekolah ditagihkan kepada ahli waris. Tiap tahun besarannya mencapai Rp84 juta lebih.
"Dari tahun 2013 kita yang bayarin (pajak). Lahan kita yang dipakai sekolah itu kan 4.955 meter persegi, sisanya kita gunakan sampai sekarang," katanya.
Pemasangan spanduk dan plang itu untuk mengetuk kebijakan pemerintah baik pusat maupun Provinsi Banten. Ahli waris bersikukuh menuntut ganti rugi per meter sebesar Rp8 jutaan, meskipun dia mengakui telah ada putusan MA soal sengketa tersebut.
Lihat Juga :