Gerbang SMAN 8 Tangsel Ditutup Plang dan Spanduk Ahli Waris
Senin, 08 Juli 2024 - 20:58 WIB
"Di PN (Pengadilan Negeri), di PT (Pengadilan Tinggi) kita menang, tapi di MA (Mahkamah Agung) kita kalah. Tapi, putusan kasasi nggak ada kejelasan eksekusinya seperti apa. Kita minta ganti rugi saja, kalau dulu per meter Rp8 juta, sekarang pasti berbeda. Intinya kita masih bisa berkomunikasi dengan pemerintah cari solusinya seperti apa," ungkapnya.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Tangerang Raya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Teguh mengatakan, pemasangan plang dan spanduk di gerbang sekolah tak mengganggu kegiatan sekolah.
"Saat ini tidak ada KBM, siswa kelas XI dan XII masih libur. Masuk 15 Juli, jadi tidak mengganggu kegiatan KBM. Untuk pemasangan plang dan spanduk sudah dilaporkan ke dinas dan BPKAD," ujarnya.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Tangerang Raya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Teguh mengatakan, pemasangan plang dan spanduk di gerbang sekolah tak mengganggu kegiatan sekolah.
"Saat ini tidak ada KBM, siswa kelas XI dan XII masih libur. Masuk 15 Juli, jadi tidak mengganggu kegiatan KBM. Untuk pemasangan plang dan spanduk sudah dilaporkan ke dinas dan BPKAD," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :