Hendak Kabur, 1 Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditembak Polisi

Senin, 08 Juli 2024 - 17:47 WIB
Baca Juga: 2 Pelaku Ditangkap, Polisi Dalami Motif di Balik Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi, menjelaskan peran kedua tersangka dalam pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Tersangka Y menyiram dinding rumah dengan campuran solar dan pertalite serta menyalakan api, sementara tersangka R membeli bahan campuran tersebut dan membonceng Y saat melakukan aksi pembakaran.

"Kami masih mendalami nama-nama lain yang diduga terhubung dengan kedua tersangka ini," kata Komjen Agung.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!