Api di Kejagung Padam, Inafis dan Puslabfor Polri Lakukan Olah TKP

Minggu, 23 Agustus 2020 - 10:25 WIB
Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung berhasil dipadamkan petugas Damkar hampir 12 jam. Foto/Isra Triansyah/SINDOphoto
JAKARTA - Polisi mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar pada Sabtu 22 Agustus 2020 malam dan berhasil dipadamkan pagi tadi pukul 06.15 WIB. Sejauh ini, diduga kebakaran itu berawal dari lantai 6 gedung utama hingga ke lantai 1 gedung itu.

"Hari ini tim Labfor dan Inafis yang sudah kita bentuk akan melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran tersebut, tentunya ada beberapa dari anggota kejaksaan sendiri," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Minggu (23/8/2020).



Dia menjelaskan, api berhasil dipadamkan oleh 65 mobil damkar milik Pemprov DKI Jakarta. Maka itu, hingga kini jalan di sekitar Kejagung masih ditutup. (Baca juga: Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Taklukkan Api di Kejagung )

"Dari kepolisian dan TNI tetap melakukan pengamanan di lokasi dan untuk jalan tetap kita tutup. Titik api dari keterangan sementara berada di lantai 6 turun ke bawah sampai lantai 1," tuturnya.

Dia menambahkan, sejauh ini, gedung yang terbakar itu merupakan kantor inteligen, kepagawaian, dan administrasi mulai dari lantai 6 hingga lantai 1. Polisi bakal melakukan pemeriksaan saksi dan memetakan lebih lanjut tentang insiden kebakaran tersebut.

"Kami sementara mempetakan dan beberapa saksi hari ini juga akan dimintai keterangannya. Masih dalam pendalaman dahulu karena jam 6 tadi api baru selesai dipadamkan," katanya. (Baca juga: Usut Kebakaran di Kejagung, Polda Metro Terjunkan Tim Penyidik )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!