Sempat Buka, Satpol PP Pastikan Mal PVJ Kini Tak Beroperasi

Senin, 13 April 2020 - 00:49 WIB
Dia mengakui, awalnya muncul foto yang viral dibahas oleh warga netizen terkait antrian di PVJ. Masyarakat mempertanyakan alasan pembukaan kembali pusat perbelanjaan di tengah pandemik.

“Kami kemudian mengeceknya. Lalu mengadakan rapat yang dihadiri oleh kewilayahan, kepolisian, TNI bersama perwalilan PVJ. Akhirnya meminta untuk bisa menutup pusat perbelanjaan,” terangnya.

Tak hanya PVJ, Rasdian pun meminta semua pusat perbelanjaan bisa menyesuaikan dengan Surat Edaran Wali Kota Bandung terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kalau bisa masyarakat di rumah saja. Kalau tidak mendesak jangan kemana-mana. Kami juga bisa memanfaatkan teknologi secara online. Misalnya bekerja di rumah, pesan makanan secara online, bahkan sekarang pasar pun sudah menyiapkan jasa pengiriman hingga pintu rumah,” papar Kasatpol PP.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan pada Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada menambahkan, penegasan terkait aturan penutupan sementara pusat perbelanjaan dikeluarkan melalui Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 443/SE.054-Dinkes Tanggal 9 April 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!