7 Fakta Kontroversi Festival Nonhalal di Solo, Diprotes hingga Ancaman Gugatan Hukum
Jum'at, 05 Juli 2024 - 18:31 WIB
3. Pengamanan Ketat di Lokasi
Selama festival berlangsung, pengamanan di sekitar Mall Solo Paragon ditingkatkan. Pengunjung melihat adanya kain hitam yang menutupi area festival di sisi kanan dan kiri, serta petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk.Baca juga: Dewan Syariah Kota Surakarta Imbau Umat Islam Hindari Festival Kuliner Non-Halal
Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi konflik di lokasi acara. Meskipun demikian, kehadiran pengamanan yang ketat juga menjadi salah satu faktor yang menambah kontroversi acara ini.
4. Indonesia Halal Watch Mendesak Penghentian
Indonesia Halal Watch (IHW) mendesak agar festival nonhalal ini segera dihentikan. Founder IHW, Ikhsan Abdullah, menegaskan bahwa meski setiap warga negara diperbolehkan mengonsumsi produk tidak halal, pelaksanaannya harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
IHW menyoroti pentingnya pemisahan produk nonhalal dari produk halal, serta kewajiban sertifikasi halal untuk produk yang beredar di Indonesia.
5. Pemisahan Produk Halal dan Nonhalal
Salah satu aturan penting yang ditekankan oleh IHW adalah pemisahan produk halal dan nonhalal. Menurut Ikhsan Abdullah, jika produk nonhalal tidak dipisahkan dengan benar, maka semua makanan di lokasi tersebut dapat terkontaminasi dan dianggap haram.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal.
Lihat Juga :