DKI Luncurkan Platform Digital Pemantauan Kualitas Udara Terintegrasi Pertama di RI

Jum'at, 05 Juli 2024 - 13:23 WIB
Asep menjelaskan website ini menampilkan data dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies. Ke depannya, jumlah stasiun dan data yang diintegrasikan akan terus bertambah.

Terkait standar, Asep menambahkan yang dimaksud adalah Standar Nasional Indonesia (SNI) seperti SNI 9178:2023 yang merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah. Standar ini memastikan alat pemantau kualitas udara memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Anies: Penyelesaian Polusi Harus Lintas Wilayah

Selain itu, SNI 19-7119.6-2005 menetapkan metode untuk penentuan lokasi pengambilan contoh uji pemantauan kualitas udara ambien. “Jadi kami tidak sembarangan mengintegrasikan SPKU. Data yang ditampilkan merupakan data dari alat pemantau kualitas udara yang memenuhi standar,” ujarnya.

Asep mengatakan platform ini tidak hanya mengintegrasikan data dari berbagai sumber yang telah memenuhi SNI saja, namun juga mengacu pada Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional. Selain itu, platform ini juga menyediakan visualisasi data yang menarik dan mudah dipahami, seperti fitur peta interaktif, grafik, dan diagram yang membuat antarmuka platform ini lebih modern dan user-friendly.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!