Curahan Hati Hakim Eman Sulaeman: Saya Bakal Objektif Putus Gugatan Pegi Setiawan!
Jum'at, 05 Juli 2024 - 11:09 WIB
Hakim tunggal Eman Sulaeman akan bertindak objektif memutus gugatan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Hakim tunggal Eman Sulaeman menegaskan, dirinya akan bertindak objektif memutus gugatan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang menjadi tersangka pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Ketegasan itu disampaikan Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan dengan agenda acara kesimpulan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (5/7/2024).
”Kepercayaan yang saudara berikan tidak akan saya khianati dari kedua belah pihak. Saya akan memutus dengan objektif,” tegas Eman.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Optimistis Gugatan Dikabulkan
Eman juga menegaskan, dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam perkara sidang praperadilan Pegi Setiawan.
”Sudah dari awal saya katakan saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Tidak ada yang namanya tekanan dari manapun, saya abaikan kalaupun ada,” ungkapnya.
Ketegasan itu disampaikan Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan dengan agenda acara kesimpulan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (5/7/2024).
”Kepercayaan yang saudara berikan tidak akan saya khianati dari kedua belah pihak. Saya akan memutus dengan objektif,” tegas Eman.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Optimistis Gugatan Dikabulkan
Eman juga menegaskan, dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam perkara sidang praperadilan Pegi Setiawan.
”Sudah dari awal saya katakan saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Tidak ada yang namanya tekanan dari manapun, saya abaikan kalaupun ada,” ungkapnya.
Lihat Juga :