Kronologi Terbongkarnya Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang Bermodus Kantor EO
Rabu, 03 Juli 2024 - 20:52 WIB
"Di sini daerah permukiman masyarakat, kemarin tanya sama kelurahan di depan sini memang ada nyium bangkai, ini juga kemarin kami mau mundur juga, itu juga karena ini adalah tempat EO event organizer," ujar Mukti Juharsa.
Namun, satu bukti yang membuat akhirnya pabrik pembuatan narkoba terungkap yakni, adanya kesamaan alamat dan nomor telepon penerima paket berupa 23 kilogram ganja sintetis, yang dikirimkan atas nama tersangka RR, dari Malang. Kepolisian juga melakukan pelacakan dari nomor telepon yang digunakan hingga muncul lokasi rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba.
“Awal mula penangkapannya sampai ke sini ya, karena dari penangkapan itu muncul nama S dengan nomor telepon kita track (pelacakan), rumahnya di sini. Jadi jawaban tadi kenapa di sini ya itu karena kami tidak meng-track nomor handphone yang mengirim 23 kilogram sinte ke Jakarta," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rumah yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang digerebek polisi, Selasa (2/7/2024). Penggerebekan dilakukan oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Bea Cukai pusat.
Dari hasil penggerebekan di rumah tersebut, petugas menemukan 1,2 ton ganja sintetis, 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil ekstasi. Selain itu, beberapa alat produksi narkotika melalui proses kimiawi mulai dari mesin pemanas, mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetaknya, dan juga lemari pendingin, juga berhasil disita petugas.
Namun, satu bukti yang membuat akhirnya pabrik pembuatan narkoba terungkap yakni, adanya kesamaan alamat dan nomor telepon penerima paket berupa 23 kilogram ganja sintetis, yang dikirimkan atas nama tersangka RR, dari Malang. Kepolisian juga melakukan pelacakan dari nomor telepon yang digunakan hingga muncul lokasi rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba.
“Awal mula penangkapannya sampai ke sini ya, karena dari penangkapan itu muncul nama S dengan nomor telepon kita track (pelacakan), rumahnya di sini. Jadi jawaban tadi kenapa di sini ya itu karena kami tidak meng-track nomor handphone yang mengirim 23 kilogram sinte ke Jakarta," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rumah yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang digerebek polisi, Selasa (2/7/2024). Penggerebekan dilakukan oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Bea Cukai pusat.
Dari hasil penggerebekan di rumah tersebut, petugas menemukan 1,2 ton ganja sintetis, 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil ekstasi. Selain itu, beberapa alat produksi narkotika melalui proses kimiawi mulai dari mesin pemanas, mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetaknya, dan juga lemari pendingin, juga berhasil disita petugas.
(wib)
tulis komentar anda