Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok
Rabu, 03 Juli 2024 - 20:20 WIB
Bea Cukai bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus clandestine laboratorium narkotika di Malang, Jawa Timur. Foto/Ist
MALANG - Bea Cukai bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus clandestine laboratorium narkotika di Malang, Jawa Timur, Selasa (2/7/2024). Laboratorium milik jaringan narkotika Tiongkok - Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax.
Joint operation kali ini melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Soekarno Hatta, Kanwil Bea Cukai Jatim I, Kanwil Bea Cukai Jatim II, Bea Cukai Malang, dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri. Disinyalir, clandestine lab di Kota Malang ini merupakan laboratorium narkotika terbesar dan tercanggih yang pernah diungkap Bea Cukai dan Polri.
“Sebelumnya kasus penindakan serupa terlaksana di Semarang, Sunter Jakarta, Badung Bali, dan Medan," jelas Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2024).
Baca juga; Pabrik Narkoba di Malang Digerebek Polisi, Ini Penampakannya
Sinergi joint operation ini berawal dari semakin ketatnya pengawasan Bea Cukai terhadap importasi berisiko tinggi, yaitu alat-alat dan bahan-bahan kimia serta mesin cetak yang berpotensi digunakan untuk produksi narkotika. Ini sebagai tindak lanjut post seizure analysis atas beberapa penindakan clandestine lab oleh Bea Cukai dan Bareskrim Polri.
Hasil pengawasan Bea Cukai tersebut menjadi salah satu bahan masukan bagi Bareskrim Polri untuk pelaksanaan joint analysis dan pendalaman informasi, hingga akhirnya terungkap clandestine lab di Kota Malang.
"Dari pengungkapan pengiriman narkotika golongan I jenis tembakau sintetis ke Apartemen Kalibata City Jakarta, dihubungkan dengan hasil joint analysis, kami menemukan indikasi jaringan internasional yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan I jenis MDMB-4en-PINACA yang berada di Kota Malang," lanjut Nirwala.
Joint operation kali ini melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Soekarno Hatta, Kanwil Bea Cukai Jatim I, Kanwil Bea Cukai Jatim II, Bea Cukai Malang, dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri. Disinyalir, clandestine lab di Kota Malang ini merupakan laboratorium narkotika terbesar dan tercanggih yang pernah diungkap Bea Cukai dan Polri.
“Sebelumnya kasus penindakan serupa terlaksana di Semarang, Sunter Jakarta, Badung Bali, dan Medan," jelas Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2024).
Baca juga; Pabrik Narkoba di Malang Digerebek Polisi, Ini Penampakannya
Sinergi joint operation ini berawal dari semakin ketatnya pengawasan Bea Cukai terhadap importasi berisiko tinggi, yaitu alat-alat dan bahan-bahan kimia serta mesin cetak yang berpotensi digunakan untuk produksi narkotika. Ini sebagai tindak lanjut post seizure analysis atas beberapa penindakan clandestine lab oleh Bea Cukai dan Bareskrim Polri.
Hasil pengawasan Bea Cukai tersebut menjadi salah satu bahan masukan bagi Bareskrim Polri untuk pelaksanaan joint analysis dan pendalaman informasi, hingga akhirnya terungkap clandestine lab di Kota Malang.
"Dari pengungkapan pengiriman narkotika golongan I jenis tembakau sintetis ke Apartemen Kalibata City Jakarta, dihubungkan dengan hasil joint analysis, kami menemukan indikasi jaringan internasional yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan I jenis MDMB-4en-PINACA yang berada di Kota Malang," lanjut Nirwala.