Jambret di CFD Jual HP Rampasan Lewat Online, Hasil Dibagi Rata untuk Mabuk-mabukan

Rabu, 03 Juli 2024 - 16:56 WIB
“Untuk hasil kejahatannya dibagi rata. Jadi untuk barang bukti yang sudah dijual secara online itu yang handphone VIVO dijual seharga Rp2 juta, sedangkan yang iPhone 15 itu dijual seharga Rp5 juta, yang mana hasilnya dibagi rata oleh para pelaku dan digunakan untuk mohon maaf, konsumsi miras,” jelas dia.

Sebelumnya, polisi menciduk dua pelaku jambret di CFD Sudirman, Jakarta Pusat berinisial U dan MR yang viral di media sosial. Adapun pelaku diketahui merupakan profesional jambret dan sudah 3 kali beraksi.

"Pelaku pencurian atau jambret daerah Jakarta ini mengaku sudah 3 kali melakukan, yakni di Kwitang, Tanah Abang, dan terakhir di CFD Sudirman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam pada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Menurutnya, kedua pelaku jambret tersebut tak memiliki pekerjaan tetap. Pelaku kerap beraksi di kawasan Jakarta Pusat.Baca juga: Jambret HP Viral di CFD Sudirman Sudah 3 Kali Beraksi, Polisi Kejar Penadahnya

"Mereka memang profesional, faktanya sudah ditemukan 3 kali, silakan masyarakat apabila pernah menjadi korban juga untuk melapor. Penyidik pun masih mendalami, termasuk penadahnya," tuturnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!