Jambret di CFD Jual HP Rampasan Lewat Online, Hasil Dibagi Rata untuk Mabuk-mabukan

Rabu, 03 Juli 2024 - 16:56 WIB
Polisi menciduk dua pria berinisial U dan MR, pelaku jambret yang sempat viral di Car Free Day (CFD) Sudirman, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polisi menciduk dua pria berinisial U dan MR, pelaku jambret yang sempat viral di Car Free Day (CFD) Sudirman , Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu. Usai melakukan aksinya, para pelaku menjual barang rampasannya melalui online.

“Barang-barang hasil kejahatan oleh para pelaku dijual secara online yang nantinya apabila sudah laku akan dikirim secara COD (Cash on Delivery),” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7/2024).



Baca juga: Penampakan 2 Jambret CFD Sudirman yang Tertangkap Kamera Fotografer usai Ditangkap Polisi

Wira menjelaskan keuntungan dari hasil kejahatan tersebut dibagi rata sama para pelaku. Uang tersebut dipergunakan untuk mengkonsumsi minuman keras.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!