Pegi Setiawan Hadirkan 5 Saksi di Sidang Praperadilan, Begini Respons Kuasa Hukum Polda Jabar

Rabu, 03 Juli 2024 - 11:26 WIB
Tim Hukum Polda Jabar berharap saksi dari tersangka Pegi Setiawan dalam sidang Praperadilan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tak memiliki hubungan sedarah. Foto/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Tim Hukum Polda Jabar berharap, saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan tidak memiliki hubungan sedarah.

Begitu disampaikan perwakilan tim Kuasa Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani saat menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (3/7/2024).





"Ya moga-moga saksi tidak ada hubungan sedarah. Kalau hubungan sedarah pasti ada ketentuannya," ucap Nurhadi.

Nurhadi mengatakan, pihaknya pun akan mengajukan pertanyaan kepada para saksi dalam persidangan nanti.

"Kita akan melihat pemohon akan menghadirkan saksi-saksi. Nanti kita akan tanya kepada saksi-saksi yang dihadirkan pemohon," ungkapnya.

Disinggung soal saksi yang akan dihadirkan Polda Jabar, Nurhadi mengatakan agenda pembuktiaannya baru akan digelar pada Kamis (4/7/2024) besok.



"Untuk Polda Jabar sendiri itu besok. Jadi hari ini memang khusus dari pihak pemohon," tandasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content