Selingkuh di Rumah Kosong, 2 Oknum ASN Pemkab Mojokerto Digerebek Warga
Selasa, 02 Juli 2024 - 22:43 WIB
MOJOKERTO - Diduga berselingkuh di rumah kosong, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer Pemkab Mojokerto digerebek warga Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (2/7/2024) petang.
Saat digerebek keduanya berada di dalam kamar rumah dengan kondisi tak berpakaian dan langsung digiring ke Balai Desa Sambiroto. Warga pun juga mendatangkan perangkat desa dan kepolisian Polsek Sooko, kemudian keduanya diamankan ke Polres Mojokerto .
Pasangan selingkuh ini berinisial IM, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, dan ASN perempuan berinisial RPS warga Jalan Malabar, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Keduanya sama-sama berdinas di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.
Seorang warga, Faisal Umar mengatakan, keduanya telah diintai warga perumahan dan warga Desa Sambiroto karena awalnya diduga transaksi narkoba. Ketika dilakukan pengintaian, Senin (1/7/2024), keduanya masuk ke rumah kosong sehingga warga tak berani langsung menggerebek karena hanya ada beberapa orang.
Selanjutnya pada Selasa (2/7/2024) siang kembali dilakukan pengintaian hingga kedunya datang ke rumah kosong di Perumahan Griya Dahayu. Warga bersama suami perempuan dan petugas kepolisian mendobrak pintu dan mendapati keduanya tak memakai pakaian.
Keduanya dibawa ke Kantor Balai Desa dan dipertemukan suami perempuan berinisial RPS untuk mediasi. Namun, suami perempuan tak menerima, akhirnya kedua pasangan selingkuh itu dibawa ke Unit PPA Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.
“Mediasi dilakukan di kantor Balai Desa dengan keluarga dan kerabat korban. Kemudian kedua oknum PNS itu dibawa ke Polres Mojokerto,” kata Ahmad Farid Ainul Alwin, Kepala Desa Sambiroto.
Saat digerebek keduanya berada di dalam kamar rumah dengan kondisi tak berpakaian dan langsung digiring ke Balai Desa Sambiroto. Warga pun juga mendatangkan perangkat desa dan kepolisian Polsek Sooko, kemudian keduanya diamankan ke Polres Mojokerto .
Pasangan selingkuh ini berinisial IM, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, dan ASN perempuan berinisial RPS warga Jalan Malabar, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Keduanya sama-sama berdinas di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.
Seorang warga, Faisal Umar mengatakan, keduanya telah diintai warga perumahan dan warga Desa Sambiroto karena awalnya diduga transaksi narkoba. Ketika dilakukan pengintaian, Senin (1/7/2024), keduanya masuk ke rumah kosong sehingga warga tak berani langsung menggerebek karena hanya ada beberapa orang.
Selanjutnya pada Selasa (2/7/2024) siang kembali dilakukan pengintaian hingga kedunya datang ke rumah kosong di Perumahan Griya Dahayu. Warga bersama suami perempuan dan petugas kepolisian mendobrak pintu dan mendapati keduanya tak memakai pakaian.
Keduanya dibawa ke Kantor Balai Desa dan dipertemukan suami perempuan berinisial RPS untuk mediasi. Namun, suami perempuan tak menerima, akhirnya kedua pasangan selingkuh itu dibawa ke Unit PPA Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.
“Mediasi dilakukan di kantor Balai Desa dengan keluarga dan kerabat korban. Kemudian kedua oknum PNS itu dibawa ke Polres Mojokerto,” kata Ahmad Farid Ainul Alwin, Kepala Desa Sambiroto.
(wib)
Lihat Juga :
tulis komentar anda